Kamis, 28 Agustus 2014

HARI TERAKHIR PELATIHAN DESA ONLINE DI MAGISTRA UTAMA JEMBER

Puji syukur kepada ALLAH Swt yang telah memberikan kita kesehatan jasmani dan rohani sehingga kita bisa mengikuti Pelatihan Desa Online Tahun 2014 di Magistra Utama Jember sampai dengan selesai,lancar,tanpa kendala sesuatu apapun, dan tidak terasa pada hari ini,Jum'at tanggal 29 Agustus 2014 acara Pelatihan Desa Online yang diikuti oleh beberapa Desa yang ada di Kabupaten Jember sudah selesai untuk gelombang pertama.
Terima kasih untuk semua Guru yang telah membimbing kami dengan penuh rasa  sabar, sehingga kita bisa mengerti dan faham tentang apa itu INTERNET.
 














ALHAMDULILLAH

PELAYANAN PERSURATAN DESA



PELAYANAN PERSURATAN DESA SUKAMAKMUR

Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuat Akte Kelahiran :
Surat pengantar RT / RW
Surat pengantar Kepala Dusun
Kartu Keluarga  KK )
Kartu Tanda Penduduk( KTP ) suami dan istri
Akte Nikah
Kena Lahir dari Bidan / Desa
Biaya Administrasi Desa Rp.20.000,-

Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )
Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Surat pengantar RT / RW
Surat pengantar Kepala Dusun
Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Photo copy Akte kelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari dispenduk
Biaya administrasi di desa Rp.10.000,-

Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) :
Surat pengantar RT / RW
Surat pengantar Kepala Dusun
Pengantar dari Desa( KP 1 )
Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap background berwarna biru )
Biaya administrasi di Desa Rp.10.000,-

Cara Mengurus Surat Nikah
PersyaratanmembuatSuratNikah :
Surat Pengantar RT / RW
Surat pengantar Kepala Dusun
Photo copy KTP
Photo copy Kartu Keluarga
Photo copy Ijazah dan AkteKelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsung ke Kaur Kesra / pak Mudin

Cara Mengurus Surat PindahTempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Surat pengantar Kepala Dusun
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 20 ( duapuluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Surat pengantar Kepala Dusun
Pengantar dari Desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 12 ( Dua Belas ) lembar
Biaya Administrasi Desa Rp.10.000,-





Selasa, 26 Agustus 2014

PELATIHAN DESA ONLINE

Tidak terasa sudah hampir dua minggu saya mengikuti palatihan Desa Online di Magistra Utama,dan Syukur alhamdulillah,ilmu yang saya dapat sungguh beharga dan sangat bermanfaat bagi Desa Kami terlebihnya saya pribadi.
Karna dengan adanya Desa Online ini saya bisa mempublikasikan potensi Desa,terutama  produk-produk unggulan dan hasil karya seni asli anak Desa Sukamakmur di seluruh Indonesia, terlebihnya di Dunia.
Untuk itu saya selaku perwakilan dari Desa Sukamakmur mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember,karna sudah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk mengikuti Pelatihan Desa Online ini, dan tak lupa juga kami ucapkan kepada Magistra Utama Jember yang sudah memberikan bekal dan ilmu pengetahuannya kepada seluruh Desa yang ada di Kabupaten Jember khususnya Desa Sukamakmur.

Minggu, 17 Agustus 2014

DATA PENDUDUK DESA SUKAMAKMUR

Jumlah penduduk Desa Sukamakmur :

1.Jumlah laki-laki            : 5.003 Jiwa
2.Jumlah Perempuan   : 2.289 Jiwa
total jumlah penduduk Desa Sukamakmur  : 10.292 Jiwa

STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA SUKAMAKMUR











Kepala Desa                    : Sumardi
Sekretaris Desa                : Warsono
Kaur Pemerintahan           : ---------
Kaur Umum                     : Muhammad Harik Wijaya
Kaur Kesra                      : Anwar
Kayr Ekbang                    : Ulivaturrosida
Kaur Keuangan                : ----------------
Kaur Pamong Tani            : Sampun
Kaur Keamanan               : Susiyono
Kasun Langsatan              : Ach.Muzeki
Kasun Plalangan               : Hadari
Kasun Curah rejo             : Sugeng Karyo Widodo
Kasun Curah Kendal        : ------------
Kasun Mangaran              : Sunali







VISI MISI DESA SUKAMAKMUR

ingin memberikan yang terbaik dalam segi pelayana,pembangunandll

SEJARAH DESA SUKAMAKMUR

        Desa Sukamakmur adalah Desa yang berdiri sejak tanggal 02 Maret 1989,yang diresmikan langsung oleh Bapak SOERYADI S yang menjabat sebagai bupati kepala daerah tingkat II Jember.




dokumentasi pelatihan desa online 2014

BERIKUT INI ADALAH SALAH SATU BENTUK KEGIATAN PELATIHAN DESA ONLINE 2014



Selamat datang di website resmi Desa Sukamakmur,kecamatan Ajung ,Kabupaten Jember

     
       Website resmi ini kami buat setelah mengikuti bintek desa online di magistra utama jember,dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten jember karna sudah memberikan kesempatan kepada desa kami untuk mengikuti pelatihan desa online.